Kabar YPU – 06 November 2026 | Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah drastis dengan membidik jaringan perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha arif kurniawan. Langkah tegas ini menyusul temuan adanya indikasi penguasaan kawasan hutan secara ilegal oleh sejumlah korporasi yang berada di bawah kendali sosok yang dijuluki sebagai ‘Raja Nikel Indonesia’ tersebut.
Keputusan besar ini diambil dalam rapat pimpinan Satgas PKH yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah. Dalam instruksi tersebut, pemerintah memerintahkan penertiban yang menyeluruh dan terkoordinasi terhadap seluruh jaringan perusahaan yang diduga melakukan praktik lancung di sektor kehutanan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Skala Operasi dan Target Penertiban
Satgas PKH tidak main-main dalam melakukan operasi ini. Berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat indikasi penyimpangan serius yang mencakup tata kelola pertambangan, pengurusan perizinan, hingga penggunaan lahan hutan tanpa izin yang sah. Berikut adalah poin-poin utama dalam langkah penertiban pemerintah:
- Pengambilalihan Aset: Melakukan penyitaan fisik kawasan hutan untuk dikembalikan ke dalam penguasaan negara.
- Denda Administratif: Menyiapkan mekanisme penagihan denda administratif bagi perusahaan yang melanggar ketentuan.
- Pemulihan Aset: Melakukan audit investigasi untuk memulihkan kerugian negara melalui pemulihan aset.
- Proses Hukum Pidana: Menegaskan bahwa sanksi administratif tidak menghapus kemungkinan tuntutan pidana jika ditemukan unsur kejahatan.
Salah satu entitas yang kini berada dalam radar pengawasan ketat adalah PT Dua Delapan Resources (28 Resources). Perusahaan ini disebut sebagai salah satu pilar utama dalam jaringan bisnis arif kurniawan yang mengelola konsesi tambang dalam skala masif.
Profil Sosok di Balik Konsesi 71 Ribu Hektare
Nama arif kurniawan mulai mencuat ke publik setelah munculnya laporan mengenai dominasi bisnisnya di sektor nikel. Sebagai mantan trader di Glencore Plc, ia diduga menguasai konsesi tambang nikel seluas sekitar 71.000 hektare, sebuah angka yang sangat signifikan mengingat luasnya melampaui tambang nikel terbesar di dunia, Weda Bay Nickel.</p
Data menunjukkan bahwa melalui jaringan perusahaannya, ia mampu menguasai sekitar sepertiga dari total penjualan bijih nikel nasional dengan nilai transaksi yang mencapai miliaran dolar AS. Namun, besarnya kekuatan ekonomi ini kini berbenturan dengan hukum negara terkait legalitas penggunaan kawasan hutan.
| Aspek Investigasi | Detail Temuan Satgas PKH |
|---|---|
| Target Konsesi | Sekitar 71.000 Hektare |
| Sektor Utama | Pertambangan Nikel dan Sawit |
| Indikasi Pelanggaran | Tata kelola izin, penguasaan hutan ilegal, penyimpangan perizinan |
| Status Hukum | Proses verifikasi korporasi dan ancaman pidana |
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
Hal yang paling menyita perhatian publik adalah adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam melindungi praktik ilegal ini. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami hubungan hukum antara perusahaan-perusahaan afiliasi arif kurniawan dengan oknum pejabat tinggi kepolisian.
Nama mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sempat disebut-sebut dalam berbagai diskusi terkait kedekatan dengan pengusaha ini. Meski demikian, Satgas PKH menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penertiban lahan dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan terhadap penguasaan hutan secara ilegal.
Satgas PKH memastikan bahwa tindakan tegas ini akan terus berlanjut hingga seluruh kawasan hutan yang disalahgunakan berhasil dikembalikan kepada negara. Pemerintah berkomitmen untuk membersihkan sektor kehutanan dan pertambangan dari praktik mafia lahan yang merugikan kedaulatan ekonomi nasional.

Leave a comment