Kabar YPU – 17 Oktober 2026 | Dunia politik di Kabupaten klaten diguncang kabar mengejutkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, sebagai tersangka. Hamenang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini telah mengenakan rompi oranye khas tahanan dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Jakarta, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik KPK menemukan bukti-bukti kuat yang mengarah pada dugaan suap dan manipulasi hasil audit keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) klaten. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan lima klaster penyimpangan, dengan salah satu fokus utama pada pengondisian laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Modus Operandi: Suap untuk Menghapus Temuan Audit
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kelebihan pembayaran honorarium di lingkungan Pemkab klaten yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp5 miliar. Temuan tersebut mencakup:
- Honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai durasi kegiatan senilai Rp4,16 miliar.
- Kelebihan pembayaran honorarium pelaksanaan kegiatan lainnya sebesar Rp1,02 miliar.
Untuk menghilangkan temuan tersebut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Bupati Hamenang diduga melakukan negosiasi dengan pihak BPK. Dalam pertemuan yang dilakukan di Semarang, disepakati adanya pemberian uang suap sebesar Rp400 juta agar temuan audit tersebut tidak muncul dalam laporan final.
Daftar Tersangka dan Keterlibatan Pihak Lain
KPK tidak hanya menetapkan Bupati Hamenang sebagai tersangka, tetapi juga menyeret pejabat tinggi lainnya yang diduga terlibat dalam skandal ini. Berikut adalah daftar tersangka utama yang telah ditahan:
| Nama Tersangka | Jabatan/Peran |
|---|---|
| Hamenang Wajar Ismoyo | Bupati Klaten |
| Ahmad Luthfi H. Rahmatullah | Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah |
| Muhammad Amin Wahyu Utomo | Pihak Swasta (PT Madani Winasis Creative) |

Leave a comment