Kabar YPU – 21 Oktober 2026 | Dunia hukum Indonesia tengah diselimuti awan duka yang mendalam. Advokat senior yang dikenal karena keberanian dan dedikasinya, Kamaruddin Simanjuntak, dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026 dini hari. Kepergiannya meninggalkan jejak besar dalam sejarah penegakan hukum di tanah air, terutama setelah perannya yang krusial dalam mendampingi keluarga korban dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Almarhum mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, kondisi kesehatan beliau sebenarnya telah menurun selama beberapa tahun terakhir. Joanita Meroline Wenji, istri almarhum, mengungkapkan bahwa suaminya telah berjuang melawan penyakit kronis dan menjalani prosedur cuci darah secara rutin selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Kondisi kesehatan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan sempat mengalami fluktuasi sejak Februari 2026, di mana beliau harus beberapa kali menjalani rawat inap. Namun, keluarga mengaku sempat terkejut karena pada Sabtu, 17 Oktober 2026, almarhum terlihat cukup segar dan ceria, hingga akhirnya kondisinya memburuk secara tiba-tiba dan harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Perjalanan Hidup: Dari Kolong Jembatan Menuju Puncak Karier Hukum
Keberhasilan yang diraih almarhum bukanlah sebuah perjalanan yang instan. Lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, pada 21 Mei 1974, ia merupakan putra dari pasangan Midian Simanjuntak dan Nurmaya br. Pardede. Perjalanan hidupnya merupakan potret nyata dari kegigihan seorang perantau.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Siborongborong pada tahun 1992, ia memutuskan merantau ke Jakarta. Masa-masa awal di ibu kota tidaklah mudah; ia bahkan pernah merasakan pahitnya hidup di bawah kolong jembatan di kawasan Klender selama tiga bulan demi bertahan hidup. Sebelum terjun ke dunia hukum, ia pernah bekerja sebagai petugas layanan pelanggan di restoran serta menjadi tenaga penjual (sales).
Tekadnya untuk mengubah nasib membawanya menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI). Berkat kerja kerasnya, ia berhasil menyelesaikan studi sarjananya pada tahun 2004 dengan predikat cum laude, yang kemudian dilanjutkan hingga jenjang magister hukum.
Berikut adalah ringkasan perjalanan karier profesional almarhum:
- 2000: Mulai menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum UKI.
- 2004: Lulus sarjana hukum dengan predikat cum laude.
- 2007: Resmi bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
- 2019: Mendirikan firma hukum pribadinya, Victoria Law Firm.
Dedikasi Tanpa Batas bagi Keadilan
Sebagai seorang advokat, Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai sosok yang pantang menyerah dalam menyuarakan kebenaran. Namanya mencuat ke permukaan publik saat ia menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam kasus besar yang melibatkan mantan petinggi Polri. Selain itu, rekam jejaknya juga mencakup penanganan berbagai perkara hukum besar lainnya, termasuk isu korupsi seperti kasus Wisma Atlet, Hambalang, dan pengadaan e-KTP.
Istri almarhum menyebutkan bahwa salah satu faktor penurunan kesehatan suaminya diduga karena kelelahan yang luar biasa. Almarhum adalah tipe pekerja keras yang seringkali mengabaikan waktu istirahat dan hari libur demi membela kepentingan kliennya. Bagi beliau, membela keadilan adalah panggilan jiwa yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.
Kepergiannya juga mengundang simpati luas dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah kunjungan belasungkawa dari Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota DPR RI, yang hadir di Rumah Duka RS Ukrida, Jakarta Barat. Kehadiran tokoh-tokoh masyarakat dan rekan sejawat menjadi bentuk penghormatan terakhir atas jasa-jasa almarhum dalam dunia hukum Indonesia.
Kini, almarhum telah beristirahat dengan tenang. Sosok Kamaruddin Simanjuntak akan selalu dikenang sebagai pejuang keadilan yang memulai segalanya dari titik nol, membuktikan bahwa integritas dan kerja keras dapat membawa seseorang memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara.

Leave a comment