Skandal Fasilitas Mewah ala Apartemen di Lapas Cibinong Terbongkar, Ombudsman Ultimatum Perobohan Bangunan
Kabar YPU – 24 September 2026 | Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap skandal besar terkait penyalahgunaan fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan. Tim pengawas menemukan adanya cluster hunian mewah yang menyerupai apartemen dan rumah pribadi, yang diduga kuat digunakan oleh narapidana kelas kakap untuk menikmati fasilitas di luar standar sel hunian pada umumnya.
Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026), Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa temuan tersebut mencakup lebih dari 10 bangunan atau kamar yang terletak di kawasan belakang lapas. Bangunan-bangunan ini terpisah dari blok hunian warga binaan reguler dan memiliki fasilitas yang sangat lengkap, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan rumah tangga lainnya.
Temuan Fasilitas Mewah dan Dugaan Pungutan Liar
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya disparitas yang mencolok antara fasilitas sel standar dengan cluster mewah tersebut. Beberapa bangunan memiliki tipe yang berbeda; ada yang dihuni satu orang dalam satu rumah, namun ada pula yang memiliki empat kamar dengan masing-masing satu penghuni. Tidak hanya fasilitas fisik, tim ombudsman juga menemukan adanya minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, salah seorang penghuni di fasilitas tersebut mengaku membayar sejumlah uang untuk dapat menempati hunian mewah tersebut, meskipun nilai nominalnya masih dalam tahap pendalaman. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dan komersialisasi fasilitas di dalam Lapas Cibinong.
| Aspek Temuan | Detail Fasilitas/Kondisi |
|---|---|
| Jenis Bangunan | Cluster rumah petak/vila mini (lebih dari 10 unit) |
| Fasilitas Utama | Ruang tamu, dapur, kamar tidur, TV, kulkas, alat masak |
| Lokasi | Kawasan belakang Lapas, dekat rumah dinas Kalapas |
| Temuan Tambahan | Minuman beralkohol dan dugaan pembayaran sewa oleh napi |
Hambatan Saat Sidak dan Penolakan Petugas
Proses pengawasan tidak berjalan mulus. Tim ombudsman melaporkan adanya upaya penghalangan oleh petugas keamanan saat hendak memasuki area pemeriksaan. Kejadian ini bukan yang pertama kali; pada sidak sebelumnya di bulan Juli 2026, tim juga sempat dilarang masuk. Pada sidak terbaru ini, situasi sempat memanas hingga terjadi cekcok dan aksi saling dorong yang mengakibatkan salah satu petugas pengawas mengalami cedera kaki.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyatakan keheranannya atas penolakan tersebut, mengingat tim telah membawa surat tugas resmi. Pihak Lapas sempat berdalih bahwa bangunan-bangunan tersebut adalah tempat istirahat petugas, namun Ombudsman membantah keras klaim tersebut karena fasilitas yang ditemukan sangat tidak sesuai dengan fungsi ruang istirahat petugas.
Ultimatum dan Tindakan Korektif
Menanggapi temuan serius ini, ombudsman telah mengeluarkan langkah tegas. Ombudsman memberikan tenggat waktu kurang dari satu bulan kepada pihak Lapas Cibinong untuk merobohkan seluruh bangunan fasilitas mewah tersebut. Selain perobohan, sejumlah rekomendasi tindakan korektif telah disiapkan untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), antara lain:
- Melakukan restrukturisasi terhadap pimpinan Lapas Cibinong beserta jajaran terkait.
- Mengembalikan seluruh warga binaan yang menempati fasilitas khusus ke sel hunian reguler.
- Memperketat penjagaan di seluruh kawasan lapas.
- Menutup dua akses keluar di bagian belakang yang ditemukan selama sidak.
Dukungan penuh juga datang dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh rekomendasi ini agar tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas. Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008, rekomendasi ombudsman bersifat wajib untuk dilaksanakan oleh terlapor dan atasannya. Komisi II akan memastikan bahwa temuan ini menghasilkan perubahan nyata dalam sistem pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya pengawasan ketat dan tekanan dari berbagai pihak, diharapkan skandal fasilitas mewah di Lapas Cibinong ini menjadi momentum pembersihan praktik-praktik ilegal yang mencederai rasa keadilan masyarakat.



Post Comment