Skip to content

Wamendagri Wiyagus menekankan pentingnya menjadikan Brebes sebagai budaya pilar pembangunan, mengajak semua pihak mendukung program pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut

Wamendagri Wiyagus menegaskan pentingnya menjadikan Brebes sebagai budaya pilar pembangunan, mengajak semua pihak mendukung program pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.

Peluncuran Brebes Culture Festival 2026: Sebuah Momentum Kebudayaan

Pada Sabtu (29/8), Wiyagus membuka ajang Brebes Culture Festival 2026 dengan tema Pesona Nusantara dalam Harmoni Budaya Brebes. Acara ini diselenggarakan di sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi ajang memperlihatkan kekayaan budaya yang menakjubkan. Wiyagus memulai sambutannya dengan menekankan bahwa warisan leluhur bukan sekadar identitas pembeda suatu wilayah semata, melainkan potensi besar yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan pendorong ekonomi kerakyatan.

Mantra Kesuksesan Practical Magic 2: Antara Kontroversi Box Office, Chemistry Bintang, dan Masa Depan Waralaba
Baca juga:
Mantra Kesuksesan Practical Magic 2: Antara Kontroversi Box Office, Chemistry Bintang, dan Masa Depan Waralaba

Ia menegaskan bahwa kebudayaan Indonesia tumbuh dari keragaman yang dipertemukan dalam harmoni. Konstitusi negara menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budayanya. Pesan tersebut disampaikan langsung saat pembukaan festival, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memajukan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan.

Landasan Hukum dan Regulasi yang Mendukung

Pesan pemajuan kebudayaan Wiyagus turut diperkuat melalui landasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Regulasi tersebut mencakup aspek pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, sekaligus proses pembinaan. Integrasi urusan budaya dengan program pembangunan menjadi keharusan karena sektor ini termasuk wewenang pemerintahan konkuren. Dengan demikian, kebudayaan menjadi elemen strategis yang tidak terpisahkan dari kebijakan pembangunan daerah.

Undang-Undang tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan secara berkelanjutan. Hal ini mencakup penyediaan fasilitas, pelatihan, dan dukungan finansial bagi pelaku seni dan budaya. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa kebudayaan tidak hanya menjadi objek pelestarian, tetapi juga menjadi sumber daya ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Modal Kesenian Tradisional di Brebes

Kabupaten Brebes sendiri terbukti memiliki modal kesenian tradisional yang sangat mengakar di tengah masyarakat. Berbagai kesenian mulai dari wayang golek, kuda lumping, ronggeng, sintren, hingga burok masih terus dilestarikan. Setiap seniman dan penggiat seni di Brebes memainkan peran penting dalam menjaga tradisi ini. Mereka tidak hanya memamerkan pertunjukan, tetapi juga mengajarkan generasi muda tentang nilai-nilai budaya yang melekat pada identitas lokal.

Rangkaian Peristiwa Global dan Nasional: Dari Krisis Keracunan MBG hingga Ketegangan AS-Iran
Baca juga:
Rangkaian Peristiwa Global dan Nasional: Dari Krisis Keracunan MBG hingga Ketegangan AS-Iran

Selain seni pertunjukan, Brebes juga dikenal dengan Tradisi Ngasa dan telur asin yang telah berstatus Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tradisi Ngasa, yang melibatkan upacara adat dan ritual keagamaan, menunjukkan kedalaman spiritualitas masyarakat Brebes. Telur asin, di sisi lain, menjadi produk unggulan yang tidak hanya terkenal di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional. Kedua elemen ini menambah nilai tambah bagi Brebes sebagai destinasi budaya.

Pengembangan Ekonomi Berbasis Kebudayaan

Wiyagus menekankan bahwa kebudayaan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan pendorong ekonomi kerakyatan. Dengan memanfaatkan seni tradisional dan warisan budaya, Brebes dapat menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat. Misalnya, industri kreatif berbasis kebudayaan dapat menghasilkan produk-produk unik yang menarik minat wisatawan. Selain itu, pelatihan dan workshop tentang seni tradisional dapat meningkatkan keterampilan masyarakat, membuka peluang usaha mikro, dan memperkuat jaringan ekonomi lokal.

Pengembangan ekonomi berbasis kebudayaan juga dapat meningkatkan daya tarik Brebes sebagai destinasi wisata. Festival budaya, pertunjukan seni, dan pameran warisan budaya menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun internasional. Peningkatan kunjungan wisata ini dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal, sekaligus memperkuat posisi Brebes sebagai pusat kebudayaan di Jawa Tengah.

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Menakjubkan

Integrasi kebudayaan dalam pembangunan berkelanjutan membawa dampak sosial yang signifikan. Pertama, peningkatan kesadaran akan nilai budaya membantu memperkuat identitas lokal dan meningkatkan rasa kebanggaan masyarakat. Kedua, pelestarian seni tradisional mengurangi risiko hilangnya pengetahuan dan praktik budaya yang unik. Ketiga, ekonomi kreatif berbasis kebudayaan membuka lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Satgas Udara Riau terapkan strategi gabungan water bombing dan operasi pemadaman berbasis OMC untuk memadamkan kebakaran hutan yang meluas
Baca juga:
Satgas Udara Riau terapkan strategi gabungan water bombing dan operasi pemadaman berbasis OMC untuk memadamkan kebakaran hutan yang meluas

Dari sisi ekonomi, kebudayaan menjadi sumber daya yang dapat dimonetisasi tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional. Pembangunan infrastruktur pendukung, seperti panggung seni, galeri, dan fasilitas pariwisata, dapat meningkatkan kualitas pengalaman pengunjung. Dengan demikian, investasi dalam kebudayaan tidak hanya memberikan manfaat budaya, tetapi juga kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Peran Semua Pihak dalam Menjalankan Visi Kebudayaan

Wiyagus mengajak semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan di Brebes. Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menyediakan kebijakan dan fasilitas yang mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Sektor swasta dapat berperan sebagai mitra dalam pengembangan produk kreatif, penyediaan dana, dan promosi destinasi budaya. Masyarakat, sebagai penerima manfaat utama, harus aktif berpartisipasi dalam pelestarian budaya melalui partisipasi dalam acara, pelatihan, dan pengembangan keterampilan.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, Brebes dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan kebudayaan sebagai pilar pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi nasional untuk memajukan kebudayaan Indonesia sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi dan sosial.

Kesimpulan: Kebudayaan sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Wiyagus menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar

Leave a comment

Tinggalkan Balasan