Sektor Properti Mendominasi, Rights Issue KOTA Incar Rp4,95 Triliun untuk Ekspansi Masif
Kabar YPU – 31 Agustus 2026 | Pasar modal Indonesia tengah menyaksikan geliat aksi korporasi yang cukup signifikan, khususnya melalui skema penambahan modal. Salah satu instrumen yang tengah menjadi sorotan adalah mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), di mana emiten berupaya menghimpun dana segar untuk memperkuat struktur permodalan maupun melakukan ekspansi strategis.
PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) menjadi salah satu pemain utama yang mencuri perhatian investor. Emiten properti ini berencana menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue dengan target perolehan dana mencapai Rp4,95 triliun. Dalam aksi korporasi ini, manajemen KOTA akan menawarkan sebanyak-banyaknya 100 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp25 per saham. Jika terealisasi, saham baru ini akan mewakili sekitar 90,46% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.
Strategi penggunaan dana hasil rights issue ini tergolong sangat agresif. KOTA mengalokasikan sekitar Rp4,4 triliun untuk mengakuisisi dua perusahaan properti sekaligus guna memperluas basis aset mereka. Berikut adalah rincian rencana akuisisi tersebut:
- PT Art Design Indonesia (ADI): KOTA akan mengambil alih 99,99% saham senilai Rp1,2 triliun. Melalui ADI, perusahaan akan menguasai lahan seluas 23 Ha di Surabaya yang diproyeksikan menjadi kawasan terpadu (mixed-use) East Gate Surabaya.
- PT Mandirinusa Grahaperkasa (MGP): KOTA berencana mencaplok 99,99% saham senilai Rp3,2 triliun. Langkah ini akan memberikan akses terhadap lahan seluas 548 Ha di Maja, Banten, yang akan dikembangkan menjadi proyek kota mandiri Green Maja City.
Direktur Utama KOTA, Mohamad Prapanca, menegaskan bahwa pengambilalihan ini merupakan langkah strategis untuk diversifikasi geografis dan memperkuat portofolio investasi tanah. Sementara itu, Direktur KOTA, Gema Pratama, menambahkan bahwa sisa dana sebesar Rp550 miliar akan dialokasikan sebagai modal kerja guna mendukung operasional perusahaan. Dampak dari aksi ini diprediksi akan membuat total aset KOTA melonjak tajam dari Rp1,91 triliun menjadi Rp7,46 triliun secara proforma.
Fenomena rights issue ini ternyata bukan hanya milik KOTA. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga 28 Agustus 2026, nilai dana yang dihimpun melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu telah mencapai Rp15,85 triliun dari 15 perusahaan yang telah merampungkan prosesnya. Menariknya, sektor properti dan real estat menjadi satu-satunya sektor yang saat ini berada dalam daftar tunggu (pipeline) rights issue di bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyebutkan bahwa tren penambahan modal ini terus berlanjut. Di sisi lain, pasar modal juga sedang bersiap menyambut tujuh perusahaan baru yang berada dalam antrean Initial Public Offering (IPO) dengan total nilai yang bervariasi. Selain skema rights issue, terdapat pula perbedaan mekanisme penambahan modal lainnya seperti private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang dilakukan oleh perusahaan seperti PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) untuk memperkuat struktur permodalan tanpa memberikan hak prioritas kepada pemegang saham lama.
Secara keseluruhan, dinamika pasar modal saat ini menunjukkan bahwa emiten sedang aktif mencari pendanaan untuk memperkuat fundamental. Penggunaan instrumen hak memesan efek terlebih dahulu tetap menjadi pilihan populer bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspansi besar-besaran sembari memberikan kesempatan bagi pemegang saham lama untuk mempertahankan proporsi kepemilikan mereka di tengah pertumbuhan aset perusahaan yang signifikan.



Post Comment