Polisi dan TNI menegaskan tekad mereka dengan pernyataan “Pantang pulang sebelum padam” saat mengatasi kebakaran lahan gambut di Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kebakaran yang dimulai pada 27 Agustus 2026 masih menjadi masalah serius hingga kini, dan personel gabungan dari Polres Inhil, TNI, BPBD, Pemadam Kebakaran, serta Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) terus berada di lokasi. Kapolres Inhil, AKBP Donny Eko Listianto, memilih bermalam di area tersebut bersama rekan-rekannya. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa di lahan gambut, sekaligus menjadi penyemangat bagi ratusan petugas yang terus berjibaku melumpuhkan “si jago merah”.
Perjalanan Penanggulangan Kebakaran di Desa Sungai Rukam
Sejak kebakaran terjadi pada 27 Agustus 2026, upaya pemadaman telah berlangsung tanpa henti. Pada hari pertama, petugas Polres Inhil dan tim TNI mulai menyalurkan air dan bahan kimia pemadam kebakaran ke area yang terbakar. Namun, lahan gambut yang tebal membuat proses pemadaman memerlukan ketelitian ekstra. Api permukaan dapat tampak padam, namun bara di dalam tanah tetap menyala, menimbulkan risiko kebakaran kembali. Menyadari hal ini, Kapolres Inhil menginstruksikan seluruh personel untuk tetap berada di area dan memerhatikan setiap titik bara yang mungkin masih aktif.
Keputusan Kapolres untuk bermalam di lokasi menjadi langkah strategis. “Kami bermalam di lokasi untuk memastikan pemadaman dan pendinginan berjalan maksimal. Di lahan gambut, api permukaan bisa saja padam, tetapi bara di dalam tanah masih menyala. Prinsip kita jelas: pantang pulang sebelum api benar-benar padam,” tegas AKBP Donny Eko Listianto pada Minggu (30/8/2026). Dengan keberadaan di garda terdepan, petugas tidak hanya dapat mengawasi langsung proses pemadaman, tetapi juga dapat merespons perubahan kondisi secara real time.
Selama siang dan malam, personel gabungan berperan dalam berbagai aktivitas: menyiram area yang masih terbakar, menutup ladang gambut dengan tanah atau bahan penghalang, dan melakukan pendinginan dengan menyalurkan air secara terus menerus. Setiap petugas bergantian beristirahat, namun tetap menjaga stamina melalui istirahat singkat di bawah langit terbuka dan beralaskan tanah. Kelelahan menjadi tantangan, namun tekad bersama untuk memadamkan kebakaran menahan mereka tetap aktif. Meskipun kondisi sulit, petugas menegaskan bahwa “yang terpenting bagi personel adalah memastikan api benar-benar padam.”
Alasan “Pantang Pulang Sebelum Padam” dan Dampaknya
Keputusan untuk “pantang pulang sebelum padam” didasari oleh risiko tinggi kebakaran kembali di lahan gambut. Lahan gambut memiliki kandungan air yang tinggi, namun ketika terbakar, air tersebut cepat menguap dan bara tetap menyimpan energi. Jika bara tidak dipadamkan secara menyeluruh, kebakaran dapat menyebar kembali ketika kondisi kering atau angin berubah. Selain itu, lahan gambut yang tebal memerlukan waktu lebih lama untuk pendinginan, sehingga petugas harus memastikan suhu tanah turun di bawah titik kebakaran.
Dengan tetap berada di lokasi, petugas dapat mengidentifikasi titik-titik bara yang sulit dijangkau, serta memonitor suhu tanah secara terus menerus. Keberadaan Kapolres di area juga memberikan motivasi tambahan bagi rekan-rekan yang bekerja. Ketika petugas melihat kepemimpinan langsung, mereka merasa lebih aman dan termotivasi untuk melanjutkan usaha pemadaman, meskipun kondisi fisik memadai menjadi tantangan. Sehingga, “pantang pulang sebelum padam” bukan sekadar slogan, melainkan strategi operasional yang berdampak signifikan pada keberhasilan pemadaman.
Dampak positif dari pendekatan ini terlihat pada ketenangan situasi. Meskipun lahan masih terbakar di beberapa titik, tidak ada laporan kebakaran kembali sejak petugas mulai bermalam di area. Keberadaan personel terus-menerus juga memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar, yang khawatir akan penyebaran api. Selain itu, proses pemadaman yang lebih intensif mengurangi potensi kerusakan lingkungan, menjaga ekosistem gambut tetap terlindungi, serta meminimalkan dampak sosial ekonomi bagi penduduk desa.
Peran Koordinasi antara Badan dan Masyarakat
Upaya pemadaman tidak hanya melibatkan polisi dan TNI, melainkan juga BPBD, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Koordinasi lintas lembaga ini menjadi kunci keberhasilan. BPBD memantau dampak kebakaran terhadap infrastruktur desa, sedangkan Manggala Agni memberikan dukungan logistik dan teknis. Masyarakat Peduli Api, yang terdiri dari warga setempat, membantu dalam penyediaan bahan penghalang dan pengawasan area yang lebih luas. Semua pihak bekerja sama mengikuti prinsip “pantang pulang sebelum padam”, memastikan setiap langkah pemadaman terkoordinasi dengan baik.
Kesimpulan
Penanganan kebakaran di Desa Sungai Rukam menjadi contoh nyata bagaimana tekad dan koordinasi lintas lembaga dapat meminimalkan dampak bencana. Keputusan Kapolres Inhil untuk “pantang pulang sebelum padam” menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi lingkungan dan masyarakat. Meskipun proses pemadaman memerlukan kerja keras dan stamina tinggi, keberhasilan dalam menahan kebakaran kembali menunjukkan bahwa strategi tersebut efektif. Dengan kerja keras semua pihak, kebakaran lahan gambut di Indragiri Hilir kini semakin dekat untuk diatasi, sekaligus menginspirasi upaya penanggulangan kebakaran di daerah lain yang menghadapi risiko serupa.

Leave a comment