Kabar YPU – 26 Agustus 2026 | Dunia akademik Malaysia tengah diguncang oleh kabar pemberhentian salah satu akademisinya akibat pernyataan yang dianggap tidak masuk akal. Solehah Yaacob, seorang pakar linguistik Arab yang sebelumnya menjabat sebagai profesor di International Islamic University Malaysia (IIUM) atau Universitas Islam Internasional Malaysia (UIAM), kini tengah menjadi pusat perhatian publik setelah melontarkan berbagai klaim pseudosejarah yang dinilai merusak reputasi ilmiah.
Pihak universitas telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait status akademis Solehah Yaacob. UIAM mengonfirmasi bahwa masa jabatan dan layanan akademik yang bersangkutan telah berakhir sejak 27 April 2026. Dalam pengumuman yang disampaikan melalui Kantor Komunikasi, Advokasi, dan Promosi UIAM, ditegaskan bahwa ia tidak lagi memiliki hak untuk mengklaim afiliasi, jabatan, maupun gelar profesor yang terkait dengan institusi tersebut.
Rentetan Pernyataan Kontroversial yang Memicu Kemarahan Publik
Pemberhentian ini bukan tanpa alasan. Selama setahun terakhir, Solehah Yaacob kerap melontarkan pernyataan yang dianggap tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan ditertawakan oleh para sejarawan. Beberapa klaim yang menjadi pemicu utama kontroversi tersebut antara lain:
- Kemampuan Terbang Bangsa Melayu: Ia mengklaim bahwa bangsa Melayu kuno memiliki kemampuan luar biasa untuk terbang.
- Asal-usul Kungfu: Ia menyatakan bahwa kemampuan terbang tersebut kemudian diajarkan kepada masyarakat China dan menjadi cikal bakal teknik “kungfu terbang”.
- Teknologi Perkapalan Romawi: Ia menyebutkan bahwa bangsa Romawi belajar teknik pembuatan kapal dari bangsa Melayu kuno.
- Teori Meteorit: Ia mengaitkan deposit bijih besi di Kedah, Malaysia, dengan dampak hantaman meteor di masa lalu.
- Koneksi Sejarah Agama: Ia juga membuat pernyataan terkait hubungan istri Nabi Muhammad SAW, Khadijah, dengan dunia Melayu.
Pernyataan-pernyataan ini, yang sebagian besar disampaikan melalui sebuah podcast pada tahun 2025, kemudian viral di media sosial dan memicu perdebatan sengit, baik di tingkat nasional Malaysia maupun internasional. Banyak pihak menilai klaim tersebut sangat tidak layak diucapkan oleh seseorang dengan gelar doktor dan profesor di bidang linguistik.
Respons Universitas dan Langkah Hukum Solehah Yaacob
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, UIAM menegaskan langkah tegas untuk menjaga integritas dan reputasi akademik universitas. Pihak kampus melarang keras penggunaan nama atau identitas universitas dalam segala bentuk publikasi, baik itu melalui media sosial, materi promosi, iklan, maupun pemberitaan media oleh yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk mencegah kesalahpahaman publik yang dapat mencoreng nama baik UIAM sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam terkemuka di dunia.
Namun, keputusan pemecatan ini tidak diterima begitu saja oleh Solehah Yaacob. Ia dilaporkan tengah melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding atas keputusan pemberhentian tersebut ke Pengadilan Industri Malaysia. Dalam pembelaannya, ia menuduh pihak universitas telah bertindak tidak profesional dalam proses pemecatannya. Solehah juga mengungkapkan bahwa ia sempat ditawari kompensasi setara enam bulan gaji, namun ia menolak tawaran tersebut karena ingin memperjuangkan haknya secara hukum.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama Tokoh | Solehah Yaacob |
| Jabatan Terakhir | Profesor Linguistik Arab di UIAM |
| Tanggal Pemecatan | 27 April 2026 |
| Pemicu Utama | Klaim Melayu kuno bisa terbang & mengajarkan kungfu |
| Status Saat Ini | Sedang menempuh jalur hukum (banding) |
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para akademisi mengenai pentingnya menjaga objektivitas dan berbasis pada data ilmiah dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia sebelumnya juga telah mengimbau agar para pengajar dan akademisi lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan yang berada di luar bidang keahlian mereka guna menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.
Secara keseluruhan, insiden ini mencerminkan benturan antara kebebasan berpendapat dengan tanggung jawab akademik. Sementara pihak universitas berupaya melindungi standar ilmiah, langkah hukum yang diambil oleh Solehah Yaacob akan menjadi preseden penting dalam dunia pendidikan tinggi di kawasan Asia Tenggara terkait bagaimana institusi menangani kontroversi yang melibatkan integritas intelektual pengajarnya.

Leave a comment