Bareskrim mengungkap jaringan peredaran permen narkoba di Malang, berhasil menangkap satu tersangka utama dalam operasi tersebut
Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran permen narkoba di Malang, dengan penangkapan tersangka utama yang menjadi pusat operasi ini.
Peristiwa Awal dan Penyadapan Paket Mencurigakan
Peristiwa ini bermula pada Selasa (18/8/2026) ketika Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima laporan dari Bea Cukai Pasar Baru tentang paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris ke Indonesia. Penerima paket tersebut tercatat berinisial SH di Malang. Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
Pemeriksaan di lapangan mengungkapkan bahwa paket berisi tiga pouch dengan merek AI, masing-masing berisi 10 permen candy. Setelah diambil sampel, Bea Cukai mengirimkannya ke laboratorium untuk analisis lebih lanjut. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa permen candy tersebut mengandung bahan narkotika golongan I jenis deltaâ9âtetrahydrocannabinol, sebuah senyawa psikoaktif yang terdaftar sebagai narkotika.
Brigjen Eko Hadi Santoso, perwakilan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menegaskan dalam keterangannya pada Selasa (25/8/2026) bahwa temuan ini menandai langkah awal dalam investigasi jaringan distribusi permen narkoba di wilayah Jawa Timur.
Operasi Controlled Delivery dan Penangkapan Tersangka Utama
Rabu (19/8), petugas Bareskrim bersama anggota Bea Cukai Pasar Baru berangkat ke Kota Malang untuk melakukan controlled delivery paket yang telah diidentifikasi. Tujuannya adalah memantau proses pengiriman dan mengidentifikasi jaringan yang terlibat.
Pada Minggu (23/8) pukul 20.00 WIB, terungkap bahwa penerima paket telah membayar tagihan menggunakan virtual account. Polisi kemudian mengkoordinasikan tindakan lebih lanjut, termasuk penyadapan telepon dan pemantauan transaksi online, guna menelusuri jaringan lebih dalam.
Berikutnya, Bareskrim melakukan koordinasi dengan kepolisian daerah Malang dan unit intelijen. Melalui jaringan informan dan pengawasan digital, mereka berhasil mengidentifikasi seorang tersangka utama yang berperan sebagai penghubung antara pengirim internasional dan penerima di Malang.
Penangkapan tersangka utama tersebut dilakukan pada akhir pekan berikutnya, setelah petugas menegakkan perintah penahanan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Tersangka, yang berusia 32 tahun, ditangkap di rumahnya di daerah Kota Malang, dan membawa bukti berupa paket permen narkoba serta dokumen transaksi keuangan yang menghubungkan ke jaringan distribusi.
Alasan dan Dampak Penegakan Hukum Terhadap Jaringan Permen Narkoba
Penegakan hukum ini penting karena jaringan permen narkoba menargetkan generasi muda, yang rentan terhadap pengaruh negatif. Permen tersebut, yang dirancang menyerupai makanan ringan biasa, memudahkan penyebaran narkotika tanpa terdeteksi oleh pemeriksaan rutin.
Dengan berhasil menindak jaringan ini, Bareskrim tidak hanya menghentikan distribusi permen narkoba di Malang, tetapi juga mengirim pesan keras kepada pelaku lain. Dampak positifnya terlihat pada peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya permen narkoba, serta penguatan kerja sama antara Bareskrim, Bea Cukai, dan kepolisian daerah.
Selain itu, penegakan ini membantu mengurangi potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Data statistik menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur menurun sekitar 15% setelah operasi ini dilaksanakan.
Penutup
Bareskrim Polri terus memantau dan menindak jaringan narkoba di berbagai wilayah. Operasi ini menjadi contoh konkret bagaimana koordinasi lintas lembaga dapat menutup celah distribusi narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya permen narkoba.



Post Comment