
Nasional
Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal penghinaan pemerintah dalam KUHP, menandai perubahan signifikan pada regulasi hukum negara
Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal penghinaan pemerintah di KUHP, menandai reformasi hukum signifikan. Temukan dampaknya pada kebebasan berpendapat.
