Fadli Zon mengungkap kisah membawa fosil manusia Jawa kembali ke Indonesia setelah 136 tahun tersimpan di Belanda, lengkap dengan detail perjalanan. Pada wawancara eksklusif di Program Blak‑blakan detikcom, beliau menyoroti proses panjang repatriasi koleksi Eugene Duboa, termasuk fosil Manusia Jawa Purba berusia 500–700 ribu tahun, yang kini kembali ke tanah air sebagai bagian dari keadilan budaya.
Repatriasi Eugene Duboa: Dari Belanda ke Indonesia
Fadli Zon menjelaskan bahwa fosil Manusia Jawa Purba merupakan bagian dari koleksi Eugene Duboa, seorang kolektor dan peneliti yang pernah memegang banyak artefak penting. “Sebenarnya perjuangan sudah panjang dari awal kemerdekaan kita sudah melakukan. Moh Yamin dari awal. Nah, tapi kemarin salah satu puncak yang cukup besar itu adalah pengembalian atau repatriasi dari koleksi Eugene Duboa yaitu Manusia Jawa Purba,” ujar Fadli. Menurutnya, perjuangan ini dimulai sejak masa kemerdekaan, namun puncaknya tercapai baru saja dengan pengembalian koleksi tersebut.
Fosil yang dikembalikan berumur 500–700 ribu tahun dan menjadi ikon internasional karena merupakan temuan pertama Pithecanthropus Erectus, atau yang kini dikenal sebagai Homo Erectus. “Itu manusia Jawa purba yang umurnya 500 sampai 700.000 tahun itu menjadi satu ikon internasional karena itulah temuan pertama dari Pithecanthropus Erectus atau Homo Erectus, 136 tahun yang lalu kira‑kira,” jelas Fadli. Fosil ini telah lama menjadi simbol penting bagi pemahaman evolusi manusia di Indonesia.
Fadli menambahkan bahwa total koleksi fosil yang sudah terdata mencapai 28.131 item. “Ini oleh Duboa dibawa bersama puluhan ribu koleksi. Jadi total yang sudah terdata itu 28.131 koleksi fosil. Ini akan kita kembalikan,” katanya. Proses ini melibatkan koordinasi antara lembaga pemerintah, institusi akademik, dan pihak swasta yang memiliki hak atas koleksi tersebut.
Proses Pengembalian: Dari Persiapan hingga Pengiriman
Pengembalian fosil tidak terjadi secara tiba‑tiba. Pertama, dilakukan identifikasi dan verifikasi setiap item dalam koleksi Eugene Duboa. Fadli menjelaskan bahwa proses ini melibatkan ahli paleontologi dan kurator museum untuk memastikan keaslian dan kondisi fosil. Setelah verifikasi, dokumen kepemilikan dan izin pengiriman disiapkan sesuai peraturan internasional.
Selanjutnya, fosil dibungkus dengan bahan pelindung khusus agar tidak rusak selama perjalanan. Fadli menekankan pentingnya perlindungan kondisi fosil, mengingat fragilitas material yang berusia ratusan ribu tahun. Setelah proses pengemasan, fosil dikirim melalui jalur laut, melewati beberapa titik pemberhentian di Eropa sebelum tiba di pelabuhan Indonesia.
Setelah tiba di Indonesia, fosil diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Penelitian, yang kemudian menempatkannya di museum nasional. Proses ini menandai akhir perjalanan panjang yang memakan waktu lebih dari satu dekade sejak pertama kali fosil tersebut diambil di Jawa.
Keberhasilan Repatriasi: Dampak Kultural dan Ilmiah
Pengembalian koleksi Eugene Duboa menandai tonggak penting dalam upaya keadilan budaya. Fadli menegaskan bahwa fosil tersebut diambil secara tidak sah dalam konteks kolonial, sehingga pengembalian dianggap sebagai bentuk reparasi. “Ini akan kita kembalikan. Nah karena menurut saya ini bagian dari cultural justice ya, keadilan budaya. Karena mereka mengambilnya secara tidak sah gitu dalam konteks kolonial,” kata Fadli. Dengan mengembalikan fosil, Indonesia tidak hanya memperbaiki catatan sejarah, tetapi juga mengembalikan warisan ilmiah yang penting bagi generasi mendatang.
Dampak ilmiah pun signifikan. Fosil Manusia Jawa Purba menjadi bahan studi bagi para peneliti evolusi di Indonesia. Ketersediaan fosil ini memungkinkan penelitian lebih lanjut mengenai migrasi manusia awal dan adaptasi terhadap lingkungan. Selain itu, keberadaan fosil di tanah air meningkatkan profil Indonesia dalam komunitas ilmiah global, menegaskan posisi Indonesia sebagai negara dengan warisan paleontologi yang kaya.
Secara kultural, pengembalian fosil memperkuat identitas nasional. Fosil tersebut menjadi simbol keberanian dan kebanggaan bangsa, mengingat peran penting manusia purba dalam sejarah evolusi manusia. Dengan mengembalikan artefak ini, Indonesia menegaskan haknya atas warisan budaya dan ilmiah yang pernah diambil secara tidak sah.
Repatriasi Lainnya: Prasasti Sangguran dan Keluarga Lord Minto
Fadli juga menyinggung contoh lain dari repatriasi yang masih berlangsung. Ia menyebutkan Prasasti Sangguran yang dibawa oleh keluarga Lord Minto ke Skotlandia. “Misalnya Prasasti Sangguran ya, kemudian yang dibawa oleh keluarga Lord Minto di Skotlandia, dan juga masih banyak hal yang seperti ini,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses repatriasi masih terus berlanjut, mencakup berbagai artefak bersejarah yang tersebar di luar negeri.
Pengembalian artefak ini tidak hanya soal kepemilikan fisik, tetapi juga tentang pemulihan hak budaya dan sejarah. Dengan menuntut pengembalian, Indonesia menegaskan hak atas warisan budaya yang pernah dikuasai dalam era kolonial. Ini menjadi contoh bagi negara lain yang menghadapi masalah serupa.
Kesimpulan: Mengembalikan Sejarah, Membangun Masa Depan
Pengembalian fosil Manusia Jawa Purba dari koleksi Eugene Duboa adalah pencapaian besar bagi Indonesia. Proses panjang yang melibatkan identifikasi, verifikasi, dan pengiriman menandai titik balik dalam upaya keadilan budaya. Dampak ilmiah dan kulturalnya sangat berharga, membuka peluang penelitian lebih lanjut dan memperkuat identitas nasional. Selain itu, contoh repatriasi lainnya, seperti Prasasti Sangguran, menunjukkan bahwa perjuangan ini masih berlanjut, menegaskan pentingnya melindungi warisan sejarah dan budaya. Dengan keberhasilan ini, Indonesia dapat memperkuat posisi dalam komunitas ilmiah global dan memastikan bahwa warisan berharga ini tetap berada di tangan yang tepat, siap untuk dipelajari dan diapres

Leave a comment