Skip to content

Polemik Ijazah Wapres Gibran: Fraksi PKB Mulai Kaji Usulan Hak Angket Pasca Putusan MK

Polemik Ijazah Wapres Gibran: Fraksi PKB Mulai Kaji Usulan Hak Angket Pasca Putusan MK
Polemik Ijazah Wapres Gibran: Fraksi PKB Mulai Kaji Usulan Hak Angket Pasca Putusan MK

Kabar YPU – 18 Oktober 2026 | Dinamika politik di Senayan kembali memanas menyusul munculnya usulan penggunaan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Di tengah masa reses parlemen, sejumlah koalisi sipil secara resmi telah menyerahkan dokumen usulan tersebut kepada fraksi PKB di DPR RI, yang kini tengah melakukan pendalaman terkait urgensi langkah hukum tersebut.

Langkah ini dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang menyatakan gugatan terkait ijazah Gibran tidak dapat diterima. Namun, dalam pertimbangannya, MK memberikan sinyal kepada DPR untuk menindaklanjuti persoalan ini karena tidak ditemukannya bukti fisik ijazah atau dasar surat keterangan yang memadai dalam proses persidangan sebelumnya. Hal ini dianggap sebagai ‘umpan lambung’ bagi lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

Dari Aktivis ke Istana: Strategi AI Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI
Baca juga:
Dari Aktivis ke Istana: Strategi AI Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, menjelaskan bahwa usulan hak angket ini merupakan respons atas kegelisahan publik. Menurutnya, MK telah memberikan indikasi bahwa ada aspek administratif yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh DPR. “Kita mengandalkan partai-partai agar mengambil langkah ini, karena ini menjadi kegelisahan publik dan merupakan fungsi partai sebagai agregator kepentingan masyarakat,” ujar Brahma di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Khozin selaku anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PKB menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Aliansi Kolektif Sipil (AKSI). Meskipun audiensi mendalam belum dapat dilakukan secara tatap muka karena anggota dewan sedang berada di daerah pemilihan masing-masing dalam masa reses, PKB berkomitmen untuk melakukan kajian serius. “Kami telah menerima suratnya secara resmi. Nantinya akan kita tindak lanjuti melalui proses pendalaman, kajian, dan kalkulasi yang matang,” tegas Khozin.

Kawal Demo DPR, Menko Polkam Djamari Chaniago Tegaskan Tak Ada Penyekatan Massa dan Pantau Pergerakan Perusuh
Baca juga:
Kawal Demo DPR, Menko Polkam Djamari Chaniago Tegaskan Tak Ada Penyekatan Massa dan Pantau Pergerakan Perusuh

Senada dengan hal tersebut, pengamat komunikasi politik Effendi Gazali yang turut mendampingi koalisi sipil menekankan pentingnya membawa persoalan ini ke ranah formal parlemen. Menurutnya, daripada membiarkan polemik ini berkembang liar di ruang publik, lebih baik ‘bola diletakkan di lapangan DPR’. Effendi juga menyinggung bahwa jika memang tidak ada kendala, transparansi melalui hak angket justru akan memberikan kepastian hukum bagi publik.

Selain isu politik nasional, dinamika di gedung parlemen juga diwarnai oleh berbagai aspirasi lainnya. Dalam bidang ekonomi, anggota Komisi XI dari fraksi Demokrat, Fathi, memberikan imbauan kepada para investor ritel agar tetap rasional menghadapi fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ia meminta masyarakat agar tidak terjebak dalam kepanikan pasar dan selalu merujuk pada informasi resmi dari pemangku kebijakan. Sementara itu, di sektor hukum dan ketertiban, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong penerapan restorative justice dalam menangani bentrokan antara Satpol PP dan pekerja proyek di Bulungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dinamika Pemerintahan Era Prabowo: Dari Pelantikan Pejabat Strategis hingga Sorotan Terhadap Gibran Rakabuming Raka
Baca juga:
Dinamika Pemerintahan Era Prabowo: Dari Pelantikan Pejabat Strategis hingga Sorotan Terhadap Gibran Rakabuming Raka

Secara keseluruhan, agenda di DPR saat ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari pengawasan terhadap integritas pejabat publik melalui mekanisme fraksi, pengawasan stabilitas pasar modal, hingga penanganan konflik sosial di lapangan. Proses kajian terhadap usulan hak angket ijazah Wapres diprediksi akan menjadi sorotan utama saat masa reses berakhir pada awal November mendatang.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan