Kabar YPU – 30 Oktober 2026 | Isu mengenai kepemilikan saham di perusahaan sekuritas yang terkena sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mendapat tanggapan langsung. Pandu Sjahrir, yang kini menjabat sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, memberikan klarifikasi mendalam mengenai keterlibatannya dalam Supra Sekuritas guna meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di publik.
Dalam pernyataan resminya melalui media sosial, Pandu menegaskan bahwa statusnya di perusahaan tersebut hanyalah sebagai pemegang saham minoritas dan bersifat pasif. Ia menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam dunia investasi telah berlangsung selama puluhan tahun, mencakup berbagai sektor mulai dari perusahaan rintisan (startup), media, hingga jasa keuangan. Namun, ia menekankan bahwa investasi pribadi tersebut tidak memberikan wewenang kepadanya untuk mencampuri kebijakan strategis perusahaan.
“Tugas utama saya adalah berinvestasi ke perusahaan. Dari perusahaan rintisan hingga media, dari perusahaan teknologi hingga jasa keuangan. Kebanyakan hanya menjadikannya pemegang saham minoritas dan pasif,” ujar Pandu.
Lebih lanjut, Pandu memberikan analogi sederhana untuk menjelaskan posisinya. Ia menyebutkan bahwa memiliki saham di sebuah institusi keuangan, seperti bank atau sekuritas, tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai bagian dari manajemen atau jajaran direksi yang bertanggung jawab atas operasional harian. Oleh karena itu, ia meminta agar status kepemilikan saham dibedakan secara tegas dengan tanggung jawab atas tindakan atau pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Terkait sanksi yang dijatuhkan oleh OJK kepada Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir menyatakan dukungannya terhadap langkah otoritas tersebut. Ia memandang bahwa tindakan tegas OJK merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Menurutnya, setiap temuan pelanggaran harus ditangani melalui proses regulasi yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.
Menanggapi isu ini, Danantara Indonesia juga turut memberikan pernyataan resmi. CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki kerangka tata kelola yang sangat ketat. Hal ini mencakup pengaturan bagi seluruh jajaran pimpinan, termasuk aturan mengenai investasi pribadi dan mitigasi potensi konflik kepentingan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi para petinggi lembaga.
Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi poin utama yang ditekankan oleh pihak Danantara. Mereka menyadari pentingnya menjaga kepercayaan investor di pasar modal melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan pasar modal Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan kompetitif di kancah internasional.
Sebagai penutup, Pandu mengapresiasi peran media yang kritis dalam mengawal isu-isu pasar modal, namun ia juga mengajak masyarakat untuk memahami setiap permasalahan secara utuh dan komprehensif. Fokus utamanya tetap pada penguatan ekosistem investasi di Indonesia agar perusahaan-perusahaan lokal dapat terus naik kelas melalui dukungan permodalan yang sehat dan tata kelola yang transparan.

Leave a comment