Skip to content

BPOM turun tangan selidiki skin booster berlabel “kulit mayat”, menugaskan dua deputi ke lapangan untuk mengungkap asal‑usul dan risiko produk kecantikan kontroversial tersebut

BPOM turun tangan selidiki skin booster berlabel “kulit mayat”, menugaskan dua deputi ke lapangan untuk mengungkap asal‑usul dan risiko produk kecantikan kontroversial tersebut.

Pengantar Kasus Skin Booster “Kulit Mayat”

Skin booster yang diklaim mengandung bahan “kulit mayat” menjadi topik panas di kalangan konsumen dan profesional kecantikan. Menurut laporan, produk ini dipasarkan dengan janji meningkatkan kelembaban dan elastisitas kulit melalui penggunaan ekstrak jaringan kulit manusia. Adanya klaim yang menyinggung dapat menimbulkan kekhawatiran publik, sehingga lembaga pengawas obat dan makanan di Indonesia memutuskan untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

Layanan kesehatan gratis kini tersedia bagi warga terdampak kebakaran hutan dan lahan, pemerintah perkuat akses medis di zona bencana
Baca juga:
Layanan kesehatan gratis kini tersedia bagi warga terdampak kebakaran hutan dan lahan, pemerintah perkuat akses medis di zona bencana

Unit Kerja BPOM yang Terlibat

Penanganan kasus ini melibatkan dua unit kerja teknis BPOM: Kedeputian 1 yang bertugas di bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, serta Kedeputian 4 yang berfokus pada Penindakan. Kedua deputi ini diberi mandat untuk turun ke lapangan, mengumpulkan bukti, dan menilai keamanan serta legalitas produk skin booster tersebut.

Proses Investigasi dan RDP Komisi IX DPR RI

Investigasi dimulai setelah aduan masyarakat yang ramai di media sosial. Pada 17 September 2026, RDP Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, menjadi forum di mana BPOM menyampaikan perkembangan kasus. Taruna, salah satu pejabat BPOM, mengonfirmasi bahwa Kedeputian 1 dan Kedeputian 4 sedang menyelidiki secara aktif. Ia menegaskan bahwa tindakan lapangan diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau distribusi ilegal.

Etomidate: fungsi medis penting yang kini jadi sorotan setelah insiden vape gaduh selebgram Jule, apa hubungannya?
Baca juga:
Etomidate: fungsi medis penting yang kini jadi sorotan setelah insiden vape gaduh selebgram Jule, apa hubungannya?

Peran PERDOSKI dalam Menanggapi Skin Booster

Perhimpunan Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Indonesia (PERDOSKI) turut memberikan tanggapan. Ketua Umum PERDOSKI Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, memverifikasi bahwa bahan skin booster memang berasal dari donor jaringan kulit manusia. Namun, belum ada kepastian apakah donor tersebut diambil dari manusia yang masih hidup atau sudah meninggal. PERDOSKI menekankan pentingnya transparansi dan regulasi yang ketat dalam penggunaan bahan biologis ini.

Alasan Penegakan Hukum dan Dampak terhadap Konsumen

Skin booster “kulit mayat” menimbulkan risiko kesehatan, terutama jika bahan biologis tidak diolah dengan standar sanitasi yang memadai. Adanya klaim yang menyinggung dapat menimbulkan stigma sosial dan menurunkan kepercayaan konsumen pada produk kecantikan. BPOM menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga reputasi industri kecantikan Indonesia di mata internasional.

IDAI Ingatkan Bahaya Paparan Abu Vulkanik, Apakah Anak Anda Sudah Diperiksa Saat Mengeluh Sesak?
Baca juga:
IDAI Ingatkan Bahaya Paparan Abu Vulkanik, Apakah Anak Anda Sudah Diperiksa Saat Mengeluh Sesak?

Prosedur Tindak Lanjut oleh Kedeputian 1 dan Kedeputian 4

Kedeputian 1 akan melakukan pengawasan terhadap proses produksi, distribusi, dan penandaan produk skin booster. Sementara itu, Kedeputian 4 akan menilai apakah ada pelanggaran hukum, termasuk penyebaran produk ilegal atau penipuan konsumen. Jika ditemukan bukti pelanggaran, BPOM bersiap untuk mengambil tindakan tegas, termasuk penarikan produk, penuntutan, atau perintah penghentian produksi.

Kesimpulan dan Harapan ke Depan

Skin booster berlabel “kulit mayat” menjadi contoh penting bagaimana regulasi kesehatan harus menanggapi inovasi produk kecantikan. Dengan melibatkan Kedeputian 1 dan Kedeputian 4, BPOM menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan melindungi konsumen. Keberhasilan investigasi ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi penegakan regulasi yang lebih kuat di bidang kecantikan, sekaligus meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya keamanan produk.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan