
Nasional
KPK menuduh anggota DPRD Jakarta Bebizie mengembalikan uang sebesar Rp895 juta, menuntut klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan dana publik
KPK menuduh anggota DPRD Jakarta Bebizie mengembalikan Rp895 juta, menuntut klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan dana publik. Cari fakta lengkapnya!
