Kabar YPU – 07 September 2026 | Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan diguncang oleh sebuah skandal yang melibatkan oknum tenaga pendidik. Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman CCTV berdurasi 21 detik yang memperlihatkan aksi tidak senonoh antara seorang kepala sekolah dan seorang guru sekolah dasar (SD) viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa yang melibatkan pekalongan guru dan kepala sekolah ini telah memicu kecaman luas dari masyarakat karena terjadi di lingkungan institusi pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rekaman video tersebut diduga kuat berasal dari kamera pengawas di sebuah sekolah dasar yang berlokasi di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Dalam video yang tersebar melalui akun Facebook Pekalongan Berita tersebut, terlihat dua orang yang diduga melakukan hubungan intim di salah satu ruangan sekolah. Dugaan hubungan tidak pantas antara oknum kepsek dan guru ini ternyata bukan hal baru, melainkan isu yang sudah lama beredar di lingkungan sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran video tersebut. Ia membenarkan bahwa dua orang yang terekam dalam video berdurasi singkat itu adalah seorang kepala sekolah dan seorang guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kholid menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran ini sejak awal Agustus 2026.
| Subjek | Status Kepegawaian | Tindakan Disiplin Saat Ini |
|---|---|---|
| Oknum Kepala Sekolah | ASN | Dicopot dari jabatan dan ditempatkan di Dinas Pendidikan |
| Oknum Guru | ASN | Dipindahkan ke lokasi tugas yang jauh |
Menariknya, pemasangan kamera CCTV yang menjadi kunci terbongkarnya kasus pekalongan guru ini ternyata bukan merupakan fasilitas resmi dari sekolah. Pemasangan kamera tersebut merupakan inisiatif mandiri dari rekan-rekan kerja di sekolah tersebut. Hal ini dilakukan karena kecurigaan terhadap kedekatan kedua oknum tersebut sudah sangat kuat, mengingat keduanya diketahui telah memiliki keluarga masing-masing.
Kholid menambahkan bahwa hubungan antara oknum kepala sekolah dan guru tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Aksi mereka yang dianggap terlalu vulgar dan melanggar norma etika serta hukum membuat pihak sekolah merasa perlu melakukan langkah pengawasan ekstra melalui CCTV. Dengan adanya bukti rekaman tersebut, Dinas Pendidikan tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas dunia pendidikan.
Saat ini, status kedua oknum tersebut masih dalam pengawasan ketat. Meski jabatan kepala sekolah telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt), nasib kepegawaian keduanya masih menunggu disposisi lebih lanjut dari pimpinan. “Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujar Kholid dalam keterangannya.
Kasus pekalongan guru ini menjadi pengingat keras bagi seluruh tenaga pendidik untuk senantiasa menjaga martabat dan profesionalisme, terutama dalam menjalankan tugas di lingkungan sekolah. Pihak Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran moral yang dilakukan oleh aparatur pendidikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di Kabupaten Pekalongan.
Secara keseluruhan, skandal ini bermula dari kecurigaan rekan kerja yang kemudian dibuktikan melalui kamera CCTV inisiatif staf. Tindakan tegas berupa pencopotan jabatan dan pemindahan lokasi tugas menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam merespons pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.

Leave a comment