Pemadam Kebakaran menyoroti kebutuhan mendesak alat berat untuk memadamkan titik api yang terus menyala di TPA liar Waringinkurung demi mencegah pencemaran lingkungan, sebuah situasi yang semakin memprihatinkan bagi masyarakat setempat. Pada hari Sabtu, 29 Agustus 2026, para petugas dari Call Center Pusdalops BPBD Kabupaten Serang melaporkan bahwa meski sudah melakukan upaya pemadaman, akses air yang terbatas dan kedalaman titik api menuntut penggunaan alat berat yang belum tersedia.
Awal Terjadinya Kebakaran
Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, warga di Kampung Pranje, Desa Waringinkurung, mulai merasakan panas pada sekitar pukul 18.00 WIB pada hari Jumat, 28 Agustus. Warga yang sedang pulang setelah mengambil rumput menemukan api sudah menjalar besar di lahan terbuka. Anggota Polsek Waringinkurung segera menuju tempat kejadian, memulai upaya pemadaman sementara.
Lokasi kebakaran ternyata berada di area yang dulunya merupakan lahan bekas galian bata. Seiring berlalunya waktu, area tersebut diubah menjadi tempat pembuangan sampah (TPA) liar. Menurut Maruli, ketika tempat sampah sudah penuh, tumpukan sampah ditimbun dengan tanah. Akibatnya, sampah tertutup namun tetap menyimpan potensi bahan bakar yang mudah terbakar, sehingga ketika api pertama kali menyala, ia dapat menyebar dengan cepat ke dalam lapisan sampah yang dalam.
Kesulitan Akses dan Keterbatasan Alat
Call Center Pusdalops BPBD Kabupaten Serang menyatakan bahwa titik api berada di dalam timbunan sampah dengan kedalaman kurang lebih 3-7 meter. Akses air di area tersebut sangat terbatas karena tidak ada saluran air yang memadai. Tanpa pasokan air yang cukup, petugas damkar tidak dapat memadamkan api secara efektif. Oleh karena itu, mereka menekankan perlunya alat berat, seperti excavator atau mesin penguraian, untuk membuka lapisan sampah dan memudahkan akses air serta memadamkan api.
Polisi setempat, yang memantau perkembangan kebakaran, juga mengonfirmasi bahwa unit mereka terbatas. “Untuk saat ini anggota kami tarik mundur terlebih dahulu karena unit kita terbatas dan di lokasi membutuhkan alat berat,” ujar perwakilan polisi. Sementara itu, Polsek Waringinkurung tetap mengawasi situasi, menunggu bantuan dari pihak lain.
Dampak Lingkungan dan Risiko Pencemaran
Pemadam Kebakaran menyoroti kebutuhan mendesak alat berat untuk memadamkan titik api yang terus menyala di TPA liar Waringinkurung demi mencegah pencemaran lingkungan. Tanpa penanganan yang tepat, api dapat meledak menjadi kebakaran lahan yang lebih luas, menimbulkan asap tebal yang mengganggu kualitas udara dan berpotensi menular penyakit pernapasan. Selain itu, bahan bakar organik yang terbakar dapat menghasilkan polutan berbahaya seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, dan partikel debu halus yang dapat mencemari udara dan air di sekitarnya.
Jika api tidak dipadamkan dengan cepat, risiko penyebaran ke kawasan sekitar meningkat. Tanah di sekitar TPA liar dapat terkontaminasi oleh logam berat dan bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam sampah. Pencemaran tanah dan air dapat berdampak pada kesehatan penduduk setempat serta menurunkan produktivitas pertanian di wilayah sekitar.
Upaya Koordinasi dan Solusi yang Diharapkan
Dalam upaya mengatasi masalah ini, pihak Pusdalops BPBD, Polsek, dan Polda Banten terus berkoordinasi. Namun, keterbatasan alat dan sumber daya menjadi hambatan utama. Petugas damkar belum dapat bertindak karena belum ada alat berat yang dapat digunakan untuk membuka lapisan sampah. Mereka menunggu bantuan dari instansi lain atau lembaga swadaya masyarakat yang mungkin memiliki peralatan tersebut.
Selain itu, pihak berwenang diharapkan dapat menegakkan peraturan mengenai pembuangan sampah di daerah terbuka. TPA liar seperti Waringinkurung harus segera ditutup dan diganti dengan fasilitas pembuangan sampah yang terkelola dengan baik. Hal ini akan mengurangi risiko kebakaran dan pencemaran di masa depan.
Kesimpulan
Pemadam Kebakaran menyoroti kebutuhan mendesak alat berat untuk memadamkan titik api yang terus menyala di TPA liar Waringinkurung demi mencegah pencemaran lingkungan. Situasi ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antar lembaga dalam menangani kebakaran lahan, terutama di daerah yang memiliki akses air terbatas dan tumpukan sampah dalam. Tanpa alat berat, upaya pemadaman akan tetap terbatas dan risiko pencemaran lingkungan akan terus meningkat. Oleh karena itu, langkah-langkah cepat dan terkoordinasi diperlukan untuk memulihkan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah Waringinkurung dan sekitarnya.

Leave a comment