Skip to content

Transformasi Digital Bansos 2027: Wajib Daftar Ulang Lewat Perlinsos demi Ketepatan Sasaran

Kabar YPU – 03 Oktober 2026 | Pemerintah tengah bersiap melakukan perubahan besar dalam skema penyaluran bantuan sosial atau bansos untuk tahun anggaran 2027. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi persoalan klasik mengenai distribusi bantuan yang seringkali tidak tepat sasaran. Salah satu perubahan fundamental yang akan diterapkan adalah transisi penyaluran dari bantuan berbentuk barang menjadi uang tunai secara digital langsung ke tangan penerima manfaat.

Dalam upaya memperkuat akurasi data, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melakukan registrasi ulang melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa target besar pemerintah adalah mencatatkan 48 juta masyarakat dalam sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Registrasi ini menjadi pintu masuk bagi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2027.

Waspada! BMKG Hari Ini Rilis Peringatan Gelombang Tinggi hingga Kabut Asap Ekstrem di Kalimantan
Baca juga:
Waspada! BMKG Hari Ini Rilis Peringatan Gelombang Tinggi hingga Kabut Asap Ekstrem di Kalimantan

Hingga saat ini, proses transformasi digital tersebut masih menghadapi tantangan besar di lapangan. Sebagai gambaran, data dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara menunjukkan bahwa dari total 4.864.605 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat dalam sistem Perlinsos di 33 kabupaten/kota se-Sumut, baru sekitar 466.102 KK atau 9,58 persen yang telah melakukan registrasi. Kondisi ini memicu pemerintah daerah untuk segera melakukan percepatan sosialisasi dan pendampingan agar target nasional dapat tercapai.

Skema Desil dan Peran Agen Masyarakat

Sistem penyaluran bantuan ini menggunakan pengelompokan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disebut dengan desil. Berdasarkan data terbaru, bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga 4. Untuk memudahkan proses pendaftaran, pemerintah membuka peluang bagi masyarakat yang berada di desil 5 hingga 10 untuk bertindak sebagai agen pendaftaran bagi kerabat atau tetangga mereka yang masuk dalam kategori layak bantu.

Berikut adalah rincian klasifikasi desil berdasarkan tingkat penghasilan per bulan:

Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Akibat Minyak Dunia, Masyarakat Mulai Beralih ke BBM Subsidi
Baca juga:
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Akibat Minyak Dunia, Masyarakat Mulai Beralih ke BBM Subsidi
Kategori Desil Status Ekonomi Rentang Penghasilan per Bulan
Desil 1 Sangat Miskin Di bawah Rp800.000
Desil 2 Miskin Rp800.000 – Rp1.200.000
Desil 3 Rentan Miskin Rp1.200.000 – Rp1.800.000
Desil 4 Menengah ke Bawah Rp1.800.000 – Rp2.500.000

Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara, Ady Putra Parlaungan, menjelaskan bahwa Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara telah ditunjuk sebagai wilayah percontohan (pilot project) untuk program digitalisasi ini, yang nantinya direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Proses ini sangat bergantung pada integrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memastikan verifikasi data biometrik, seperti pengenalan wajah, berjalan akurat.

Waspada Modus Penipuan Digital

Seiring dengan beralihnya sistem bansos ke platform digital, risiko kejahatan siber juga meningkat. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pesan singkat atau WhatsApp palsu yang menjanjikan pencairan dana melalui tautan tidak dikenal. Untuk menghindari penipuan, masyarakat disarankan hanya menggunakan saluran resmi berikut:

  • Situs web resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  • Aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Pendaftaran mandiri dapat dilakukan melalui portal perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan data Kartu Keluarga (KK) dan NIK. Perlu diingat bahwa pendaftaran ini merupakan tahap awal verifikasi dan pendataan, sehingga tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai penerima manfaat tanpa melalui proses penapisan ketat oleh Kementerian Sosial.

Menteri PKP meluncurkan program gentengisasi untuk memberdayakan UMKM, menyediakan subsidi bahan, pelatihan teknis, dan akses pasar guna tingkatkan daya saing usaha kecil
Baca juga:
Menteri PKP meluncurkan program gentengisasi untuk memberdayakan UMKM, menyediakan subsidi bahan, pelatihan teknis, dan akses pasar guna tingkatkan daya saing usaha kecil

Dengan adanya transformasi digital ini, diharapkan penyaluran bansos di masa mendatang akan jauh lebih transparan, cepat, dan yang terpenting, tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga meminimalisir kebocoran anggaran negara.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan