Kabar YPU – 03 Oktober 2026 | Era baru kepemimpinan lembaga pengawas pelayanan publik resmi dimulai dengan pelantikan Nuzran Joher sebagai ketua ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dilakukan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan ini menjadi momentum krusial bagi lembaga tersebut untuk melakukan pembenahan internal setelah sempat diguncang oleh skandal hukum yang melibatkan pimpinan sebelumnya.
Nuzran Joher, yang sebelumnya merupakan anggota Ombudsman sejak Januari 2026, kini memikul tanggung jawab besar untuk memulihkan citra lembaga. Bersamaan dengan pelantikannya, Radian Syam juga resmi menjabat sebagai anggota Ombudsman, sehingga formasi kepemimpinan yang berjumlah sembilan orang kini telah lengkap kembali. Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026.
Latar Belakang Pergantian: Sanksi Etik dan Kasus Hukum
Pergantian posisi ketua ombudsman ini bukanlah proses rutin biasa, melainkan menyusul pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Hery Susanto. Majelis Etik Ombudsman RI telah menjatuhkan sanksi berat tersebut pada 8 Juni 2026 setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai pihak, termasuk pegawai internal dan panitia seleksi.
Hery Susanto dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku Insan Ombudsman RI. Selain masalah etika, ia juga terseret dalam pusaran kasus hukum terkait dugaan suap tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar. Putusan Majelis Etik tersebut bersifat final dan mengikat, yang secara otomatis membuka jalan bagi mekanisme pengisian jabatan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.
| Informasi Penting | Detail Kejadian |
|---|---|
| Ketua Baru | Nuzran Joher |
| Ketua Sebelumnya | Hery Susanto (Diberhentikan Tidak Hormat) |
| Tanggal Pelantikan | 1 Oktober 2026 |
| Alasan Pemberhentian | Pelanggaran Kode Etik & Kasus Suap Nikel |
| Masa Jabatan | 2026–2031 |
Tantangan Integritas dan Isu Terkini
Meskipun pelantikan ini menandai babak baru, sorotan publik tetap tajam. Publik mencatat bahwa pelantikan Nuzran terjadi hanya berselang delapan hari setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Sidak tersebut sempat berlangsung tegang karena adanya upaya penghambatan oleh petugas lapas, di mana tim menemukan fasilitas mewah menyerupai apartemen di dalam sel.
Bagi Nuzran Joher, tugas sebagai ketua ombudsman bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan menghadapi ujian kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan akan menjadi landasan utama dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik secara objektif dan berintegritas tinggi.
Selain tantangan di tingkat pusat, isu maladministrasi juga terus bergulir di daerah. Salah satunya adalah tuntutan dari Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo yang meminta Ombudsman mengusut dugaan nepotisme dalam pengangkatan Tim Ahli DPRD Provinsi Gorontalo. Hal ini menunjukkan bahwa peran ketua ombudsman dan jajarannya akan sangat diuji dalam merespons berbagai laporan masyarakat terkait transparansi dan keadilan di berbagai lini pemerintahan.
Dengan formasi kepemimpinan yang telah lengkap, Ombudsman RI diharapkan mampu segera melakukan langkah-langkah strategis untuk berbenah secara internal. Fokus utama ke depan adalah memastikan bahwa setiap pengawasan yang dilakukan bebas dari kepentingan pribadi maupun tekanan pihak manapun, demi mengembalikan marwah lembaga sebagai pengawas eksternal pelayanan publik yang kredibel.

Leave a comment